Faktual.news – Isu mengenai adanya dana segar sebesar Rp1 triliun yang disiapkan pemerintah pusat sebagai "hadiah" bagi pemerintah daerah yang sukses menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menemui titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait skema insentif tersebut.
Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Ariandi Putra, menegaskan bahwa dana fantastis senilai Rp1 triliun tersebut bukanlah anggaran khusus yang dialokasikan semata-mata untuk program MBG. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk insentif fiskal yang merupakan mekanisme apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja luar biasa dalam berbagai sektor pembangunan.

Melalui pernyataan resminya, Ariandi menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan prosedur yang sudah berjalan melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan prestasi nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
Selama ini, pemerintah pusat telah memiliki standar penilaian yang ketat untuk menentukan daerah mana yang layak menerima insentif fiskal tersebut. Beberapa indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah daerah meliputi kemampuan dalam mengendalikan laju inflasi, keberhasilan menekan angka kemiskinan, efektivitas program penurunan angka stunting, hingga kemampuan dalam mengurangi angka pengangguran. Selain itu, inovasi dalam skema pembiayaan daerah juga menjadi poin krusial dalam penilaian tersebut.
Namun, ada hal baru yang akan diperkenalkan dalam sistem penilaian ini. Ariandi mengungkapkan bahwa mulai tahun 2027, peran aktif dan dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dimasukkan sebagai salah satu indikator tambahan. Hal ini berarti, meskipun MBG bukan satu-satunya penentu, keberhasilan program ini akan memberikan nilai tambah bagi daerah yang ingin meraih insentif triliunan rupiah tersebut.
"Artinya, MBG bukan satu-satunya indikator yang menentukan pemberian insentif. Ini bukan soal pemerintah pusat membagikan hadiah karena keberhasilan menjalankan MBG, tetapi bagaimana kinerja pemerintah daerah diapresiasi melalui mekanisme yang sudah ada," tegas Ariandi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dalam sebuah kesempatan sebelumnya juga telah memberikan penjelasan serupa. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja keras untuk menyusun definisi indikator yang tepat terkait program MBG. Tim BGN sedang merumuskan apakah keberhasilan akan diukur dari penurunan angka stunting secara signifikan atau dari kualitas pelayanan program MBG itu sendiri di lapangan.
Sudaryono menekankan bahwa kehadiran program MBG dalam kriteria penilaian bertujuan untuk memperkuat indikator yang sudah ada, bukan menggantikannya. Dengan adanya tambahan kriteria ini, diharapkan pemerintah daerah semakin termotivasi untuk menyukseskan program pemenuhan gizi nasional demi kesejahteraan masyarakat luas.


