Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Strategi Efisiensi Besar Disney

    04-11-2026 - 21.55

    Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik

    04-11-2026 - 21.20

    Saham PGE Tertekan Sentimen Global

    04-11-2026 - 18.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Strategi Efisiensi Besar Disney
    • Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik
    • Saham PGE Tertekan Sentimen Global
    • Nasib Gaji Ahli Gizi di Program Makan Gratis
    • Duit Asing Serbu Pasar Keuangan Indonesia
    • Rupiah Tertekan di Level 18.168
    • Simpanan Jumbo Melejit Drastis
    • Kesempatan Terakhir Ikut Magang Nasional
    Faktual News
    Home - Market - Miliki Rumah Gratis Melalui Program Pemerintah
    Market

    Miliki Rumah Gratis Melalui Program Pemerintah

    03-11-2026 - 08.5503 Mins Read0
    miliki rumah gratis melalui program pemerintah

    Faktual.news – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program kepemilikan hunian yang lebih terjangkau. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan pemberian 3 juta sertifikat rumah secara gratis pada tahun 2027 mendatang. Angka ini menunjukkan lonjakan drastis jika dibandingkan dengan target program serupa pada tahun ini yang hanya menyasar 1 juta sertifikat.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa ambisi besar ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Kementerian PKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini dirancang bukan sekadar untuk memberikan legalitas tanah, melainkan sebagai upaya menyeluruh dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    Miliki Rumah Gratis Melalui Program Pemerintah
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Sertifikatnya diberikan gratis, ekonomi keluarganya dibantu supaya usahanya maju, rumahnya dibedah," ujar Maruarar dalam keterangan resminya.

    Pemerintah menyadari bahwa memiliki sertifikat rumah adalah langkah awal menuju stabilitas ekonomi keluarga. Oleh karena itu, selain memberikan legalitas tanah secara cuma-cuma, pemerintah juga mendorong penguatan sektor ekonomi mikro. Melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), pemerintah berkomitmen memberikan dukungan permodalan bagi keluarga penerima manfaat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menekan suku bunga pembiayaan PNM secara signifikan, dari yang sebelumnya mencapai 22 persen menjadi hanya 8 persen.

    Selain fokus pada aspek legalitas dan modal usaha, Kementerian PKP juga tengah menggenjot Program Bedah Rumah. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hunian masyarakat agar lebih layak huni. Pemerintah telah menetapkan target perbaikan sebanyak 400 ribu unit rumah di seluruh wilayah Indonesia. Maruarar berharap program bedah rumah ini dapat segera terselesaikan secara merata di berbagai daerah guna mencapai target yang telah ditetapkan.

    Terkait teknis sasaran penerima, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori utama masyarakat yang akan menerima manfaat sertifikasi gratis ini. Pertama adalah kelompok masyarakat yang memang mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) mereka akan ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat mandiri yang membangun rumahnya sendiri namun masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kementerian PKP bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan verifikasi data. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa bagi pekerja formal, penentuan kategori MBR akan merujuk pada slip gaji sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025. Sementara itu, bagi pekerja di sektor informal yang tidak memiliki slip gaji, verifikasi akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan fokus pada kelompok desil delapan atau di bawahnya.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Strategi Efisiensi Besar Disney

      04-11-2026 - 21.55

      Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik

      04-11-2026 - 21.20

      Saham PGE Tertekan Sentimen Global

      04-11-2026 - 18.55

      Nasib Gaji Ahli Gizi di Program Makan Gratis

      04-11-2026 - 18.20

      Duit Asing Serbu Pasar Keuangan Indonesia

      04-11-2026 - 16.55

      Rupiah Tertekan di Level 18.168

      04-11-2026 - 16.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Strategi Efisiensi Besar Disney
      • Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik
      • Saham PGE Tertekan Sentimen Global
      • Nasib Gaji Ahli Gizi di Program Makan Gratis
      • Duit Asing Serbu Pasar Keuangan Indonesia

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • November 2026
      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.