Faktual.news – Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia kini tengah berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Alih-alih menjadi primadona ekonomi nasional, sektor padat karya ini justru mengalami kemunduran drastis hingga tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Vietnam dan Kamboja.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengungkapkan fakta pahit mengenai penurunan performa industri tekstil tanah air. Ia menyebutkan bahwa situasi saat ini sangat kontras jika dibandingkan dengan masa kejayaan industri ini pada tahun 2000-an. Kala itu, performa tekstil Indonesia bahkan sempat diklaim mampu melampaui kekuatan produksi China.

Bob menceritakan sebuah ironi yang dialami keluarganya. Seorang anggota keluarganya yang dulu berkarier di sektor perbankan pernah menyaksikan betapa kuatnya aliran kredit yang mengalir ke industri tekstil nasional karena prospeknya yang sangat cerah. Namun, realita saat ini justru menunjukkan sebaliknya.
"Dulu industri kita dianggap lebih bagus dari China. Sekarang, jika dibandingkan dengan Vietnam saja, kontribusi kita hanya tinggal seperlima atau sekitar 20 persen. Bahkan, posisi kita sudah berada di bawah Kamboja," ujar Bob dalam sebuah diskusi mengenai daya saing ketenagakerjaan di Jakarta Pusat.
Padahal, Bob menekankan bahwa ceruk pasar global untuk produk tekstil masih sangat luas. Sebagai industri padat karya, volumenya tetap besar di seluruh dunia, namun Indonesia justru kehilangan momentum untuk menguasai pasar tersebut.
Menanggapi krisis ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah nyata. Pemerintah saat ini tengah menggodok skema pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi para pelaku usaha tekstil. Insentif ini direncanakan menyasar perusahaan berorientasi ekspor yang menggunakan sistem tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Meski demikian, detail mengenai apakah insentif ini berupa pembebasan penuh atau sekadar keringanan pajak masih belum diputuskan secara resmi.
Meskipun menyambut baik rencana tersebut, Bob Azam memberikan catatan kritis. Menurutnya, insentif pajak hanyalah solusi jangka pendek yang bersifat membantu napas perusahaan agar tetap bertahan, namun bukan solusi permanen.
"Insentif memang membantu mengurangi beban operasional, tapi kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada insentif karena ada batas waktunya. Solusi yang berkelanjutan adalah dengan membenahi regulasi perburuhan," tegas Bob. Ia menilai perbaikan aturan ketenagakerjaan sangat krusial untuk menarik kembali minat investor skala besar ke Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan langkah-langkah komprehensif. Selain insentif pajak, pemerintah akan fokus pada penguatan pasokan bahan baku, harmonisasi tarif dari hulu ke hilir, hingga tindakan tegas terhadap barang impor ilegal.
"Gangguan utama selama ini adalah masuknya barang selundupan atau pakaian bekas dalam bentuk balpres. Presiden sudah memanggil Dirjen Bea dan Cukai agar masalah ini segera ditertibkan," kata Airlangga.
Langkah penguatan lainnya mencakup fleksibilitas aturan kerja seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menghadapi fluktuasi permintaan musiman, pemberian tax holiday, hingga dukungan pembiayaan melalui perbankan. Upaya penyelamatan ini menjadi sangat mendesak mengingat industri tekstil menyumbang 0,97 persen terhadap PDB nasional, menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor hingga US$12 miliar.


