Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IHSG Terkoreksi! Akhir Pekan Berdarah di Bursa?

    05-12-2025 - 21.20

    IHSG Cetak Rekor! Investor Banjir Cuan?

    05-12-2025 - 14.20

    Dana Nasabah Rp71 M Raib? BEI Turun Tangan!

    05-12-2025 - 05.20
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • IHSG Terkoreksi! Akhir Pekan Berdarah di Bursa?
    • IHSG Cetak Rekor! Investor Banjir Cuan?
    • Dana Nasabah Rp71 M Raib? BEI Turun Tangan!
    • IHSG Terbang Tinggi! Investor Panen Cuan?
    • Kripto Makin Liar? OJK Ubah Aturan Main!
    • Kejutan! KISI Jadi KIM Indonesia, Ada Apa?
    • IHSG Terkoreksi! Tapi Ratusan Saham Justru Terbang Tinggi
    Faktual News
    Home - Market - Harga Emas Anjlok! Kantong Kering?
    Market

    Harga Emas Anjlok! Kantong Kering?

    13-05-2025 - 14.2001 Min Read1

    Faktual News Melansir data Logam Mulia pukul 08.01 WIB, Selasa (13/5/2025), harga emas Antam 24 karat kembali menukik tajam. Satu gram emas Antam hari ini dijual seharga Rp1.884.000, merosot Rp21.000 dibandingkan harga kemarin. Penurunan harga juga terjadi pada harga buyback yang turun Rp22.000 menjadi Rp1.732.000 per gram. Selisih harga beli dan buyback kini mencapai Rp152.000.

    Tren penurunan ini cukup signifikan dan perlu diwaspadai para investor. Pergerakan harga emas Antam dengan berbagai ukuran gram juga mengalami penurunan serupa. Emas Antam 0,5 gram misalnya, hari ini dibanderol Rp992.000. Sementara untuk ukuran 2 gram, 3 gram, dan 5 gram masing-masing dihargai Rp3.708.000, Rp5.537.000, dan Rp9.195.000. Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam 10 gram mencapai Rp18.335.000, 25 gram Rp45.712.000, 50 gram Rp91.345.000, 100 gram Rp182.612.000, 250 gram Rp456.265.000, 500 gram Rp912.320.000, dan 1.000 gram mencapai Rp1.824.600.000.

    Harga Emas Anjlok! Kantong Kering?
    Gambar Istimewa : cekricek.id

    Jangan lupa, sesuai PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45 persen dengan menyertakan NPWP saat transaksi. Penurunan harga emas ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi para investor dan calon pembeli emas batangan. Apakah penurunan ini akan berlanjut atau justru akan kembali naik? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

    Ikuti Kami di Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

    kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

    Baca Juga

    IHSG Terkoreksi! Akhir Pekan Berdarah di Bursa?

    05-12-2025 - 21.20

    IHSG Cetak Rekor! Investor Banjir Cuan?

    05-12-2025 - 14.20

    Dana Nasabah Rp71 M Raib? BEI Turun Tangan!

    05-12-2025 - 05.20

    IHSG Terbang Tinggi! Investor Panen Cuan?

    04-12-2025 - 21.20

    Kripto Makin Liar? OJK Ubah Aturan Main!

    04-12-2025 - 14.20

    Kejutan! KISI Jadi KIM Indonesia, Ada Apa?

    04-12-2025 - 05.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Recent Posts

    • IHSG Terkoreksi! Akhir Pekan Berdarah di Bursa?
    • IHSG Cetak Rekor! Investor Banjir Cuan?
    • Dana Nasabah Rp71 M Raib? BEI Turun Tangan!
    • IHSG Terbang Tinggi! Investor Panen Cuan?
    • Kripto Makin Liar? OJK Ubah Aturan Main!

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025

    Categories

    • Dunia
    • Esports
    • Market
    • Olahraga
    • Sepakbola
    Faktual News
    • Home
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Tentang Kami
    © 2025 faktual.news | KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.