Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    **Harga Emas Anjlok! Buruan Cek!***

    Mei 11, 2025

    Rezeki Nomplok? Harga Emas Anjlok!

    Mei 10, 2025

    Rahasia di Balik Booming Alat Berat!

    Mei 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • **Harga Emas Anjlok! Buruan Cek!***
    • Rezeki Nomplok? Harga Emas Anjlok!
    • Rahasia di Balik Booming Alat Berat!
    • Rahasia IHSG Hijau di Pagi Hari!
    • IHSG Meroket Jelang Libur! Rahasianya?
    • Rahasia IHSG Menghijau Hari Ini!
    • IHSG Terjun Bebas! Apa yang Terjadi?
    • IHSG Ambruk! Saham Apa yang Paling Terpuruk?
    Faktual News
    Home - Market - **Harga Emas Anjlok! Buruan Cek!***
    Market

    **Harga Emas Anjlok! Buruan Cek!***

    Mei 11, 202502 Mins Read0

    Faktual News Melansir data terbaru, harga emas Antam hari ini, Kamis (8/5/2025), mengalami koreksi. Pergerakan harga logam mulia ini cukup menarik perhatian pelaku pasar. Berdasarkan pantauan faktual.news pukul 08.30 WIB di laman Logam Mulia, emas Antam 24 karat ukuran 1 gram dijual Rp1.953.000, turun Rp3.000 dibandingkan harga kemarin. Penurunan serupa juga terlihat pada harga buyback yang kini berada di angka Rp1.802.000 per gram, juga turun Rp3.000. Selisih harga beli dan buyback tercatat Rp151.000.

    Untuk ukuran yang lebih kecil, emas Antam 0,5 gram dihargai Rp1.026.500. Sementara untuk pecahan yang lebih besar, harga emas Antam 2 gram mencapai Rp3.846.000, 3 gram Rp5.744.000, dan 5 gram Rp9.540.000. Harga emas Antam dalam ukuran yang lebih besar juga mengalami penyesuaian, dengan harga 10 gram di Rp19.025.000, 25 gram Rp47.437.000, 50 gram Rp94.795.000, 100 gram Rp189.512.000, 250 gram Rp473.515.000, 500 gram Rp946.820.000, dan 1.000 gram Rp1.893.600.000. Perlu diingat, harga-harga tersebut belum termasuk pajak.

    **Harga Emas Anjlok! Buruan Cek!***
    Gambar Istimewa : imgcdn.espos.id

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak akan lebih rendah, yaitu 0,45 persen. Perubahan harga emas Antam ini tentu menjadi pertimbangan bagi para investor dan calon pembeli emas batangan. Fluktuasi harga emas memang lazim terjadi dan dipengaruhi berbagai faktor ekonomi global dan domestik. Para investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan pasar sebelum melakukan transaksi.

    Ikuti Kami di Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Redaksi

    Baca Juga

    Rezeki Nomplok? Harga Emas Anjlok!

    Mei 10, 2025

    Rahasia di Balik Booming Alat Berat!

    Mei 10, 2025

    Rahasia IHSG Hijau di Pagi Hari!

    Mei 10, 2025

    IHSG Meroket Jelang Libur! Rahasianya?

    Mei 9, 2025

    Rahasia IHSG Menghijau Hari Ini!

    Mei 9, 2025

    IHSG Terjun Bebas! Apa yang Terjadi?

    Mei 9, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Cincin Paus Fransiskus Akan Dihancurkan, Ini Alasannya

    April 22, 20257 Views

    Rekap MPL ID Season 15 Week 4: RRQ Masih Kokoh di Puncak, Bigetron Salip EVOS

    April 21, 20257 Views

    Xabi Alonso Buka Suara Soal Rumor Kepindahan ke Real Madrid

    April 21, 20257 Views

    Rekor Baru! IHSG Meroket!

    April 22, 20256 Views
    Don't Miss

    **Harga Emas Anjlok! Buruan Cek!***

    By RedaksiMei 11, 2025

    Faktual News Melansir data terbaru, harga emas Antam hari ini, Kamis (8/5/2025), mengalami koreksi. Pergerakan…

    Rezeki Nomplok? Harga Emas Anjlok!

    Mei 10, 2025

    Rahasia di Balik Booming Alat Berat!

    Mei 10, 2025

    Rahasia IHSG Hijau di Pagi Hari!

    Mei 10, 2025
    Faktual News
    • Home
    © 2025 faktual.news | KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.