faktual.news – Ada kabar gembira bagi para lulusan baru dan pencari pengalaman kerja di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengisyaratkan potensi kenaikan signifikan pada kompensasi bulanan peserta program magang nasional di tahun 2027. Insentif ini diproyeksikan akan mengikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah, menjanjikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para peserta.
Yassierli menjelaskan bahwa setiap peserta magang akan menerima uang saku selama enam bulan, sesuai durasi program satu semester. Pembayaran tersebut akan disalurkan langsung ke rekening pribadi masing-masing peserta. Sebagai gambaran, di wilayah DKI Jakarta, besaran insentif saat ini mencapai Rp5,7 juta per bulan, dan angka ini diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan penyesuaian UMP. Pernyataan ini disampaikan Menaker dalam acara pembukaan Pameran Bursa Kerja daring di kantornya.

Antusiasme terhadap program magang ini terbukti sangat tinggi. Untuk Angkatan II, pemerintah telah menetapkan kuota sebanyak 150 ribu peserta, meningkat drastis dari 100 ribu peserta pada Angkatan I. Program ini dibagi menjadi tiga gelombang, dengan masing-masing menargetkan 50 ribu peserta. Bahkan, untuk gelombang pertama yang pendaftarannya baru saja ditutup, jumlah pelamar membludak hingga 300 ribu orang, jauh melampaui kuota yang tersedia. Ini menunjukkan betapa besarnya minat lulusan perguruan tinggi dalam kurun waktu satu tahun terakhir untuk bergabung.
Program magang nasional ini bukan sekadar pelatihan, melainkan telah menjadi agenda prioritas tahunan pemerintah berkat dampak positifnya yang nyata. Pada Angkatan I, tercatat sekitar 30 persen peserta magang berhasil mendapatkan tawaran pekerjaan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani program, bahkan sebelum masa magang mereka berakhir. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa program ini efektif dalam menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja profesional.


