faktual.news – Bursa Efek Indonesia BEI kini memperkuat barisan pengawasannya dengan memperkenalkan metode anyar untuk membongkar indikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menyingkap lebih banyak saham yang sebelumnya luput dari pantauan. Terobosan terbaru ini menyasar saham-saham berkapitalisasi pasar jumbo di atas Rp10 triliun dengan menggunakan kriteria rasio dampak harga atau price impact ratio.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penambahan metodologi ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kriteria dan faktor pemicu yang selama ini digunakan. "Kami telah merevisi metodologi konsentrasi kepemilikan saham tinggi. Kini ada satu kriteria tambahan yaitu rasio dampak harga untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun," ungkap Jeffrey dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta.

Jeffrey merinci bahwa saham-saham yang menunjukkan rasio dampak harga tinggi akan disaring lebih lanjut untuk memastikan adanya konsentrasi kepemilikan. Rasio ini dihitung dari perbandingan perubahan harga saham dengan kecepatan transaksinya atau velocity. Sementara itu velocity sendiri merupakan hasil perhitungan rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar bebas di publik atau free float.
"Artinya saham-saham dengan volume transaksi yang rendah namun mengalami perubahan harga yang signifikan akan menghasilkan rasio dampak harga yang tinggi," jelasnya lebih lanjut. Metode canggih ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Hong Kong sebagai dua negara yang menerapkan sistem serupa.
Evaluasi menggunakan rasio dampak harga akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama BEI. Adapun faktor pemicu pengawasan lainnya tetap berjalan secara insidentil atau tidak terjadwal secara periodik.
Dengan penerapan metodologi baru ini BEI mengumumkan adanya penambahan 37 saham baru ke dalam daftar kategori konsentrasi kepemilikan saham tinggi. Ini menjadikan total saham dalam daftar tersebut kini mencapai 51 saham. Penemuan ini menandai era baru pengawasan pasar modal yang lebih ketat dan transparan.


