faktual.news – Industri baja lapis seng nasional kini dihadapkan pada ancaman serius menyusul lonjakan masif impor produk serupa dari Tiongkok. Komite Anti Dumping Indonesia KADI telah mengendus gelagat tidak beres ini dan secara resmi memulai penyelidikan antidumping untuk melindungi produsen dalam negeri yang terancam gulung tikar. Data mengejutkan menunjukkan lebih dari dua juta metrik ton baja lapis seng atau BJLS asal China membanjiri pasar Indonesia sepanjang periode 2023 hingga 2025.
Ketua KADI Frida Adiati menegaskan temuan awal menunjukkan peningkatan impor BJLS dari China telah memicu kerugian signifikan bagi industri lokal. Penyelidikan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh dua raksasa industri baja nasional PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia yang merasa tertekan oleh persaingan tidak sehat.

Secara keseluruhan total impor BJLS ke Indonesia dari berbagai negara mencapai angka 2.562.407 metrik ton dalam rentang waktu Januari 2023 hingga Desember 2025. Dari jumlah fantastis itu 81 persen atau sekitar 2.075.801 metrik ton berasal dari China. Angka ini jelas mengindikasikan dominasi produk China yang sangat mengkhawatirkan.
Produk BJLS yang menjadi fokus investigasi mencakup berbagai kode Harmonized System HS antara lain 7210.49.11 7210.49.17 7210.49.18 7210.49.19 7212.30.12 7212.30.13 7212.30.19 7225.92.90 dan 7225.99.90 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia BTKI 2022.
KADI berkomitmen menuntaskan penyelidikan antidumping ini dalam waktu paling lama 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan jika diperlukan. Proses investigasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Sebagai bagian dari transparansi KADI telah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada seluruh pemangku kepentingan. Ini mencakup perwakilan industri dalam negeri para importir serta eksportir dan produsen BJLS asal China yang teridentifikasi. Pemberitahuan juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah China di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China. Bagi pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut KADI siap memberikan penjelasan melalui Kementerian Perdagangan.


