Faktual.news – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan langkah drastis dalam kebijakan hilirisasi mineral nasional. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan adanya rencana untuk mengkaji moratorium pembangunan smelter yang hanya mampu menghasilkan produk setengah jadi.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan industri pengolahan mineral di tanah air tidak berhenti pada tahap antara. Pemerintah ingin mendorong transformasi industri agar mampu memproduksi barang jadi yang memiliki nilai tambah jauh lebih tinggi, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara maksimal oleh negara.

Dalam keterangannya pada acara Opening Ceremony Minerba Convex 2026 di Jakarta Pusat, Bahlil mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi industri hilirisasi saat ini. Ia menilai sebagian besar smelter yang beroperasi di Indonesia masih terjebak pada produksi produk antara atau setengah jadi, dengan tingkat kematangan produk baru mencapai kisaran 50 hingga 60 persen.
"Saya ingin menyampaikan bahwa industri hilirisasi kita saat ini mayoritas produknya masih di tahap tengah atau setengah jadi. Jumlahnya sangat membludak sekarang. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam, apakah kita masih memungkinkan untuk mengizinkan pembangunan smelter yang produknya hanya setengah jadi, atau sebaiknya kita moratorium saja," tegas Bahlil.
Bahlil menekankan pentingnya mendorong investasi yang berfokus pada produk akhir. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pengekspor bahan baku olahan, melainkan menjadi pemain utama dalam rantai pasok global. Hal ini bertujuan agar bahan baku setengah jadi tidak terus-menerus dikirim ke luar negeri untuk diproses lebih lanjut, yang justru merugikan potensi ekonomi domestik.
Keberhasilan kebijakan hilirisasi sebelumnya telah terbukti mampu mendongkrak nilai ekspor nikel secara signifikan. Jika pada periode 2017-2019 nilai ekspor nikel hanya berkisar US$3,3 miliar, angka tersebut melonjak tajam hingga mencapai US$33-34 miliar pada periode 2023-2024 setelah larangan ekspor bijih nikel diberlakukan.
Selain fokus pada hilirisasi, Bahlil juga menyoroti fenomena oversupply nikel di pasar global yang menyebabkan harga nikel tertekan di kisaran US$15.800 per ton. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena produksi nikel dalam negeri yang terlalu masif tanpa kontrol yang ketat.
Ia meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) untuk lebih ketat dalam mengatur pasokan melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Bahlil menyatakan siap pasang badan dan bertanggung jawab atas kebijakan pengendalian produksi ini, meskipun ia menyadari akan ada protes dari para pelaku usaha.
"Saya yang akan bertanggung jawab demi kebaikan bangsa dan negara. Jangan ragu-ragu dalam mengatur supply and demand melalui RKAB," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam, khususnya nikel, harus dilakukan dengan bijaksana demi kepentingan generasi mendatang. Berbeda dengan sektor perkebunan yang bisa ditanam kembali, cadangan mineral bersifat tidak terbarukan. Oleh karena itu, pemerintah meminta pelaku usaha untuk tidak terus mengejar produksi besar-besaran saat harga komoditas sedang rendah, demi menjaga ketersediaan cadangan untuk masa depan.


