Faktual.news – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dengan melarang pengiriman sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara atau negara transit. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh nilai tambah, mulai dari pencatatan transaksi hingga penerimaan pajak, sepenuhnya dinikmati oleh negara Indonesia, bukan justru menguntungkan pihak ketiga.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan instruksi langsung kepada jajaran di bawahnya untuk menghentikan praktik ekspor komoditas strategis seperti batu bara dan gas alam cair (LNG) yang menggunakan jalur transit negara tertentu. Menurutnya, praktik "stempel" oleh negara perantara hanya akan merugikan posisi tawar Indonesia di pasar global.

"Saya perintahkan lewat forum ini, jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Saya tidak mau. Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor dari negara dia," tegas Bahlil dalam acara Opening Ceremony Minerba Convex 2026 di Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Bahlil menekankan bahwa aturan ini juga berlaku ketat untuk sektor migas. Ia telah memerintahkan Direktur Jenderal Migas serta Kepala SKK Migas agar pengiriman LNG ke negara-negara seperti Jepang atau Korea Selatan dilakukan secara langsung dari Indonesia. Ia mempertanyakan urgensi penggunaan negara lain dalam rantai distribusi tersebut, mengingat Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak seharusnya diatur oleh pihak luar.
Selain masalah jalur ekspor, Bahlil juga memaparkan strategi pengendalian produksi batu bara melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) di pasar global. Hal ini dilakukan agar harga batu bara tidak merosot tajam yang dapat merugikan pendapatan negara.
Berdasarkan data, Indonesia memegang peran krusial dengan menyumbang sekitar 43 persen dari total pasokan batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, volume produksi yang besar seringkali tidak dibarengi dengan harga yang menguntungkan jika tidak dikelola dengan baik. Bahlil menjelaskan bahwa dengan melakukan koreksi atau pemangkasan produksi, harga batu bara justru dapat terjaga di level yang lebih tinggi.
"Ini strategi karena kita jaga supply and demand. Pendapatan negara kita melonjak, meskipun produksi turun. Jadi produksinya terkoreksi menurun, tapi pendapatannya naik," jelasnya.
Kebijakan pemangkasan RKAB ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerataan bagi para pelaku usaha. Dengan membatasi kuota produksi perusahaan-perusahaan raksasa, pemerintah memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang skala menengah dan kecil untuk ikut berkontribusi dalam industri ini.
Langkah berani ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mode "bertahan" (survival) demi menyelamatkan kekayaan alam nasional. Pemerintah kini lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, termasuk kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga jika diperlukan untuk menjaga ketahanan energi domestik.


