Faktual.news – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya angkat bicara mengenai fenomena yang terjadi di kalangan investor global. Meski minat untuk menanamkan modal di tanah air tergolong sangat tinggi, terdapat satu tembok besar yang membuat para pemodal internasional merasa ragu untuk segera merealisasikan dana mereka. Masalah utamanya bukan terletak pada ketersediaan peluang, melainkan pada satu aspek krusial: kepastian hukum.
Luhut mengungkapkan bahwa para investor kelas kakap, terutama dari kawasan Timur Tengah, sebenarnya sudah memiliki rencana matang untuk masuk ke Indonesia. Bahkan, beberapa di antaranya sudah menentukan lokasi spesifik untuk proyek besar mereka, dengan Bali sebagai salah satu destinasi utama. Hal ini disebabkan oleh faktor keamanan dan stabilitas wilayah yang dianggap mumpuni. Namun, setiap kali pembicaraan mengenai investasi serius dilakukan, pertanyaan yang selalu muncul secara berulang adalah mengenai bagaimana jaminan hukum di Indonesia.

Kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu turut memperkeruh suasana. Ketegangan politik dan gejolak ekonomi di negara-negara kawasan Teluk membuat para pemilik modal besar merasa cemas. Mereka kini tengah mencari "pelabuhan" baru yang paling aman untuk mengamankan aset mereka dari risiko konflik. Indonesia sebenarnya memiliki peluang emas untuk menjadi tempat mendaratnya modal-modal besar tersebut, namun Luhut memperingatkan bahwa jika Indonesia tidak segera memberikan jawaban atas keraguan mereka, para investor ini akan beralih ke negara lain.
"Jika kita biarkan saja, mereka akan mencari tempat lain untuk mendarat," tegas Luhut usai melakukan pertemuan dengan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta.
Sebagai solusi konkret untuk menarik minat tersebut, Luhut menekankan pentingnya penguatan fondasi hukum di dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang sedang digodok adalah melakukan revisi dan penguatan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Langkah ini dinilai sangat vital untuk memberikan rasa aman bagi investor bahwa uang yang mereka tanamkan tidak akan terganggu oleh praktik-praktik ilegal yang merusak iklim usaha.
Salah satu proyek ambisius yang tengah direncanakan adalah penerapan konsep family office di Bali. Proyek ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi daerah dan nasional secara signifikan. Namun, Luhut menegaskan bahwa proyek tersebut hanya akan menjadi wacana jika kepastian hukum tidak segera dibenahi.
Saat ini, pemerintah tengah bergerak cepat. Kajian mendalam mengenai revisi UU Tipikor tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah kajian tersebut selesai, hasilnya akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto. Luhut juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan DPR RI guna memastikan proses penyelesaian kajian ini berjalan selaras dengan kebijakan legislatif, demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya di Indonesia.


