Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas

    25-09-2026 - 02.55

    Rapat Penting BI Kemenkeu Bahas Apa

    25-09-2026 - 02.20

    Pameran Travel Islami Bikin Surabaya Heboh

    24-09-2026 - 23.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas
    • Rapat Penting BI Kemenkeu Bahas Apa
    • Pameran Travel Islami Bikin Surabaya Heboh
    • Suahasil Dihadapkan Purbaya Reaksi Bikin Ngakak
    • Rahasia Bank Mega Bayar di Korsel China Tanpa Ribet
    • Bayar Pakai HP Makin Laris Uang Kertas Kalah Saing
    • Pemerintah Bongkar Aset Penerima Bansos
    • Skandal Gizi Gratis Terkuak Kepala SPPG Dicopot
    Faktual News
    Home - Market - Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas
    Market

    Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas

    25-09-2026 - 02.5503 Mins Read0
    geger status manajer kopdes akhirnya jelas

    faktual.news – Setelah sempat menjadi perdebatan, status kepegawaian para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih kini menemui titik terang. Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara tegas menyatakan bahwa mereka akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

    Ferry menjelaskan, distribusi penempatan para manajer ini akan segera dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan oleh pihak Agrinas. Proses ini diharapkan dapat berjalan secepatnya, memastikan para manajer segera bertugas di lokasi yang telah ditentukan.

    Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Skema PKWT yang diterapkan bagi para manajer ini berlaku selama dua tahun. Menkop Ferry juga menegaskan kembali bahwa status mereka tetap sebagai bagian dari BUMN. Landasan hukum untuk ketetapan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026, yang telah ditandatangani pada Sabtu pekan lalu dan akan segera disosialisasikan.

    Sebelumnya, status kepegawaian para manajer Kopdes Merah Putih memang sempat memicu kebingungan publik akibat adanya perbedaan penjelasan dari beberapa pihak. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Saosa Mota dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria sempat memberikan pandangan yang berbeda.

    Joao Angelo De Saosa Mota, dari Agrinas, sebelumnya telah menyatakan bahwa para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan skema PKWT selama dua tahun. Menurutnya, peran mereka adalah mendukung operasional koperasi.

    Namun, Dony Oskaria sempat memberikan pernyataan yang berbeda. Ia mengemukakan bahwa para manajer Kopdes sejatinya bukan pegawai BUMN, melainkan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan untuk menjalani penugasan dan pembinaan koperasi selama dua tahun, dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah.

    Klarifikasi dari Menkop Ferry ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari sebelumnya. Qodari juga menegaskan bahwa manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema PKWT selama dua tahun.

    Qodari juga merinci bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan menjadi pemberi kerja bagi manajer Kopdes Merah Putih, sementara PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) akan bertanggung jawab atas manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pemerintah berkomitmen menyiapkan kontrak kerja yang jelas, mencakup hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta skema pengupahan yang adil bagi para manajer ini.

    Setelah masa kerja dua tahun berakhir, Agrinas akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan perusahaan. Jika dianggap masih diperlukan, masa kerja para manajer dapat diperpanjang atau bahkan mereka berpeluang mendapatkan penugasan lain di luar Kopdes Merah Putih. Prinsipnya, pemerintah ingin memberikan kepastian dan perlindungan maksimal kepada para calon manajer melalui pengaturan yang transparan ini.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Rapat Penting BI Kemenkeu Bahas Apa

      25-09-2026 - 02.20

      Pameran Travel Islami Bikin Surabaya Heboh

      24-09-2026 - 23.55

      Suahasil Dihadapkan Purbaya Reaksi Bikin Ngakak

      24-09-2026 - 23.20

      Rahasia Bank Mega Bayar di Korsel China Tanpa Ribet

      24-09-2026 - 21.55

      Bayar Pakai HP Makin Laris Uang Kertas Kalah Saing

      24-09-2026 - 21.20

      Pemerintah Bongkar Aset Penerima Bansos

      24-09-2026 - 18.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Geger Status Manajer Kopdes Akhirnya Jelas
      • Rapat Penting BI Kemenkeu Bahas Apa
      • Pameran Travel Islami Bikin Surabaya Heboh
      • Suahasil Dihadapkan Purbaya Reaksi Bikin Ngakak
      • Rahasia Bank Mega Bayar di Korsel China Tanpa Ribet

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.