faktual.news – Mantan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai kehebohan seputar lembaran rupiah cetakan 2026 yang memuat tanda tangannya dan kini menjadi incaran para kolektor. Ketika dihubungi, Purbaya hanya membalas dengan satu kata yang disertai emoji senyum lebar, "Santai."
Respons singkat namun penuh makna ini muncul di tengah maraknya perburuan uang kertas rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya bersama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Banyak kolektor dan warganet tertarik untuk memiliki uang tersebut, menganggapnya sebagai barang langka.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah mengklarifikasi bahwa lembaran rupiah kertas cetakan 2026 yang dihiasi tanda tangan kedua pejabat tersebut tetap memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa status keabsahan uang tersebut tidak terpengaruh meskipun Purbaya dan Perry tidak lagi menjabat pada posisi tersebut.
Menurut Denny, pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang rupiah kertas memiliki landasan hukum yang kuat, tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ia menjelaskan, tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah selalu menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi uang tersebut dilakukan. Oleh karena itu, pergantian pejabat setelah uang dicetak dan diedarkan tidak serta-merta membatalkan keabsahan uang yang telah beredar di masyarakat. Warga tetap bebas menggunakan uang tersebut untuk berbagai transaksi sehari-hari.
Untuk penerbitan uang rupiah berikutnya, BI akan melakukan penyesuaian tanda tangan sesuai dengan pejabat yang menduduki posisi Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada saat proses pengelolaan dan produksi uang berlangsung.
Lembaran uang yang mendadak viral di berbagai platform media sosial dan menjadi buruan utama kolektor ini adalah pecahan Rp100 ribu dari Tahun Emisi (TE) 2022, namun dicetak pada tahun 2026. Banyak warganet mengaku sangat ingin mengoleksi uang ini, dengan alasan Purbaya hanya menjabat selama satu tahun dan uang dengan tanda tangannya diperkirakan tidak banyak beredar, menjadikannya barang yang unik dan berharga bagi para kolektor.


