faktual.news – Badan Pangan Nasional Bapanas baru-baru ini mengumumkan penarikan puluhan merek beras fortifikasi dari peredaran sebuah langkah tegas menyusul temuan ketidaksesuaian antara klaim gizi pada kemasan dan kandungan sebenarnya. Sebanyak 12 dari 25 merek yang terindikasi bermasalah telah ditarik sementara sisanya masih dalam proses penarikan.
Kepala Bapanas yang juga merangkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi produsen yang melakukan manipulasi. Ia mendesak seluruh pelaku usaha beras fortifikasi untuk segera menghentikan praktik curang dan memastikan produk mereka sesuai dengan izin edar serta klaim nutrisi yang tertera. "Ini tidak boleh terjadi. Pelaku manipulasi akan ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya" ujar Amran.

Temuan ini melibatkan 25 merek beras fortifikasi dari 11 perusahaan berbeda. Seluruh pelaku usaha telah menerima surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah OKKPD yang tersebar di DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur DIY dan Sumatera Utara. Hingga awal September seluruh merek yang disorot telah menghentikan kegiatan produksinya.
Amran juga menyoroti bahwa beras fortifikasi seharusnya tidak menjadi celah bagi pengusaha untuk menjual produk dengan harga lebih tinggi tanpa memenuhi standar yang dijanjikan. Ia menekankan bahwa beras jenis ini bukan pengganti beras premium. "Ada pergeseran. Dulu beras premium yang ditindak sekarang muncul fortifikasi" tambahnya.
Dugaan pelanggaran ini mencakup ketidakpatuhan terhadap SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Ironisnya beras fortifikasi seringkali dijual di atas Harga Eceran Tertinggi HET beras premium maupun medium. Bapanas memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik ini bisa mencapai angka fantastis Rp89 triliun.
Perhitungan kerugian tersebut didasarkan pada selisih harga jual rata-rata beras fortifikasi yang mencapai Rp23.385 per kilogram dengan harga wajar Rp13.689 per kilogram. Selisih sekitar Rp9.695 per kilogram ini kemudian dikalikan dengan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras tahunan atau sekitar 92 juta ton.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menyoroti kesulitan konsumen dalam memverifikasi klaim gizi pada kemasan. "Konsumen tidak bisa mengecek satu per satu. Namun kenaikan harga yang mencapai 20 hingga 30 persen ini jelas merupakan pelanggaran serius" kata Firman.
Bapanas mengindikasikan bahwa praktik curang ini diduga dilakukan oleh korporasi. Oleh karena itu sanksi yang menanti bisa berupa denda berat ancaman pidana tambahan hingga pencabutan izin usaha bagi produsen yang terbukti bersalah. Firman Soebagyo bahkan mengusulkan agar pemerintah menghapus kategori beras fortifikasi dan merevisi regulasi terkait. Ia menyarankan agar jenis beras yang beredar cukup fokus pada beras medium dan premium. "Jika sudah terbukti sebaiknya pemerintah tegas hapuskan saja beras fortifikasi agar pengusaha fokus pada beras premium" tegasnya.
Berikut adalah 25 merek beras fortifikasi yang menjadi temuan pemerintah:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabetes


