faktual.news – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama baru-baru ini mengungkapkan instruksi yang diterima pihaknya dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Djaka menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam fokus tugas yang diemban oleh jajarannya, melainkan penekanan untuk melanjutkan mandat yang telah berjalan selama ini.
Menurut Djaka, instruksi dari Menteri Keuangan yang baru adalah agar Bea Cukai tetap konsisten menjalankan seluruh tugas pokok yang selama ini telah menjadi rutinitas. Hal ini disampaikan Djaka dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Purnawirawan TNI tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa kelanjutan tugas utama ini mencakup spektrum luas, mulai dari aspek pengawasan hingga penanganan. Cakupannya membentang dari penjagaan perbatasan negara hingga pengawasan ketat terhadap barang kena cukai di berbagai wilayah. Djaka memastikan tidak ada perintah baru atau perubahan arah selain yang telah ditetapkan sebelumnya.
Setelah resmi mengemban jabatan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk sisa masa Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Suahasil Nazara menekankan komitmen pemerintah untuk melanjutkan gempuran terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Suahasil secara langsung meminta Djaka untuk terus mengintensifkan penindakan terhadap rokok ilegal.
Menanggapi permintaan tersebut, Djaka dengan sigap menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Suahasil juga memuji performa Bea Cukai di bawah kepemimpinan Djaka, yang dinilainya semakin kuat dalam menindak berbagai aktivitas ilegal. Oleh karena itu, Suahasil menjamin bahwa langkah-langkah penindakan ini akan terus digalakkan.
Suahasil menambahkan, upaya pemberantasan aktivitas ilegal tidak terbatas pada peredaran rokok saja, melainkan mencakup beragam jenis pelanggaran lainnya yang juga harus ditangani secara serius oleh pemerintah.


