Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bantuan Beras Gratis Jangan Berani Sunat Ini Kata Bapanas

    11-09-2026 - 23.55

    Harga Pertamax Cs Bisa Tembus 20 Ribu Pertamina Bicara

    11-09-2026 - 23.20

    Warga Lampung Selatan Diserbu Beras Gratis

    11-09-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Bantuan Beras Gratis Jangan Berani Sunat Ini Kata Bapanas
    • Harga Pertamax Cs Bisa Tembus 20 Ribu Pertamina Bicara
    • Warga Lampung Selatan Diserbu Beras Gratis
    • Bank Eropa Pindahkan Gunung Emas dari AS Ini Alasannya
    • Mega Proyek PTPN KUAB Wujudkan Kedelai Mandiri
    • Purbaya Bongkar Fakta Mahar Jabatan Rp100 M
    • Anak Mekaar Melambung Tinggi Berkat Beasiswa PNM
    • Purbaya Ungkap APBN Biayai Gaji Manajer Kopdes
    Faktual News
    Home - Market - Bantuan Beras Gratis Jangan Berani Sunat Ini Kata Bapanas
    Market

    Bantuan Beras Gratis Jangan Berani Sunat Ini Kata Bapanas

    11-09-2026 - 23.5502 Mins Read0
    bantuan beras gratis jangan berani sunat ini kata bapanas

    faktual.news – Badan Pangan Nasional Bapanas mengeluarkan peringatan keras terkait penyaluran bantuan pangan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM. Penegasan ini muncul setelah maraknya laporan dugaan pungutan liar yang mencoreng program penting pemerintah tersebut. Bapanas menegaskan bantuan beras harus diterima KPM secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

    Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menekankan bahwa bantuan pangan merupakan hak penuh KPM. Oleh karena itu tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada penerima saat mengambil jatah beras mereka. Rachmi secara tegas meminta seluruh pihak yang terlibat di daerah mulai dari pendamping aparat desa hingga petugas penyalur untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun.

    Bantuan Beras Gratis Jangan Berani Sunat Ini Kata Bapanas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Bapanas tidak akan menoleransi praktik pungutan liar ini bahkan jika disamarkan sebagai sumbangan sukarela atau dalih lainnya. Setiap laporan dugaan penyimpangan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan ditelusuri bersama Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran dan pemerintah daerah setempat. Pengawasan ketat juga terus dilakukan di berbagai titik distribusi demi memastikan bantuan sampai kepada penerima sesuai ketentuan.

    Masyarakat yang menemukan indikasi pungutan atau penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan diimbau untuk tidak ragu melapor. Bapanas menyediakan kanal Whistleblowing System WBS resmi untuk pengaduan. Selain itu pertanyaan dan laporan juga bisa disampaikan melalui hotline Bapanas di 0895319606768 atau situs ppid.badanpangan.go.id.

    Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 ini menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia. Penerima adalah kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN Kementerian Sosial. Pada penyaluran kali ini alokasi bantuan untuk bulan Juli Agustus dan September 2026 diberikan sekaligus. Setiap KPM berhak menerima total 30 kilogram beras berbeda dari skema sebelumnya yang disalurkan 10 kilogram per bulan.

    Total penugasan penyaluran cadangan pangan pemerintah CPP untuk program ini mencapai 997.200 ton beras. Pemerintah menargetkan seluruh distribusi rampung pada akhir September 2026. Bapanas menyatakan penyaluran telah berjalan di berbagai daerah hingga awal September dan terus dipantau melalui monitoring serta evaluasi bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah.

    Rachmi kembali mengingatkan masyarakat agar proaktif melaporkan jika menemui pungutan dalam proses pengambilan bantuan. Bapanas berkomitmen memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib transparan dan benar-benar sampai utuh ke tangan penerima. Bantuan pangan beras ini adalah program bantuan sosial pemerintah yang seluruh biayanya telah ditanggung negara sehingga tidak ada pungutan sah kepada KPM saat mengambil bantuan baik di kantor desa kelurahan maupun titik distribusi lainnya.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Harga Pertamax Cs Bisa Tembus 20 Ribu Pertamina Bicara

      11-09-2026 - 23.20

      Warga Lampung Selatan Diserbu Beras Gratis

      11-09-2026 - 21.55

      Bank Eropa Pindahkan Gunung Emas dari AS Ini Alasannya

      11-09-2026 - 21.20

      Mega Proyek PTPN KUAB Wujudkan Kedelai Mandiri

      11-09-2026 - 18.55

      Purbaya Bongkar Fakta Mahar Jabatan Rp100 M

      11-09-2026 - 18.20

      Anak Mekaar Melambung Tinggi Berkat Beasiswa PNM

      11-09-2026 - 16.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Bantuan Beras Gratis Jangan Berani Sunat Ini Kata Bapanas
      • Harga Pertamax Cs Bisa Tembus 20 Ribu Pertamina Bicara
      • Warga Lampung Selatan Diserbu Beras Gratis
      • Bank Eropa Pindahkan Gunung Emas dari AS Ini Alasannya
      • Mega Proyek PTPN KUAB Wujudkan Kedelai Mandiri

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.