faktual.news – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah berencana menyuntikkan dana awal sebesar Rp50.000 ke rekening bank baru milik warga, sebuah inisiatif yang didukung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ambisius ini diperkirakan akan menelan biaya fantastis, menembus angka Rp11 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa alokasi dana jumbo tersebut diperhitungkan untuk sekitar 200 juta penduduk. "Sumber dananya jelas dari APBN. Apabila dihitung untuk 200 juta jiwa, total kebutuhan anggaran bisa mencapai sekitar Rp11 triliun," terang Airlangga di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Meski demikian, Airlangga belum menjelaskan secara rinci apakah anggaran ini akan langsung masuk dalam APBN tahun berjalan. Ia menambahkan, skema penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, sehingga aspek anggaran masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk finalisasi.
Sinyal positif terkait pendanaan APBN juga datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengisyaratkan bahwa pemerintah memiliki cadangan anggaran belanja yang memadai untuk membiayai program ini. "Kemungkinan besar akan ditanggung APBN. Angka Rp50.000 dikalikan jumlah penduduk itu tidak terlalu besar jika melihat ketersediaan cadangan belanja negara kita," jelas Purbaya. Ia menegaskan bahwa dana cadangan belanja negara selalu tersedia dan siap menopang kebutuhan ini.
Rencananya, pembukaan rekening baru ini akan difasilitasi oleh bank-bank milik negara seperti BRI dan BSI. Prosesnya akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pemanfaatan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Yang menarik, rekening ini akan diberikan secara otomatis kepada setiap warga negara yang genap berusia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Begitu mereka mencapai usia 17 tahun, mereka akan langsung mendapatkan KTP dan secara otomatis juga rekening bank," pungkas Airlangga dalam sebuah simposium di Jakarta.


