faktual.news – Warga Balikpapan kini harus bersiap dengan skema baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PT Pertamina Patra Niaga, melalui Regional Kalimantan, telah memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan pengaturan waktu pembelian Pertalite yang akan mulai berlaku pada 1 September 2026 mendatang. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, demi memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya kolektif. "Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk mematuhi jadwal pelayanan yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan akan menerapkan penyesuaian jadwal khusus untuk Pertalite. Di SPBU M.T. Haryono dan Sepinggan, pengendara roda dua dapat mengisi Pertalite mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA, sementara kendaraan roda empat dilayani pada pukul 22.00 hingga 06.00 WITA. SPBU Gunung Guntur akan melayani kendaraan roda empat dari pukul 08.00 hingga 22.00 WITA. SPBU lainnya yang tidak termasuk dalam daftar ini akan tetap beroperasi seperti biasa. Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU, terutama saat jam sibuk aktivitas ekonomi lokal seperti warung, toko, dan pelaku UMKM.
Untuk layanan Biosolar, SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 akan beroperasi selama 24 jam penuh. Namun, terdapat pengaturan berdasarkan jenis kendaraan, sistem nomor polisi ganjil-genap, serta periode pengisian ulang setiap 48 jam. Sementara itu, bus Bacitra dan bus Antarmoda rute Balikpapan-IKN akan mendapatkan pelayanan khusus di SPBU Kariangau pada pukul 22.00 hingga 24.00 WITA.
Pertamina berkomitmen untuk terus mengintensifkan layanan dan memperluas jangkauan distribusi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. "Kami memastikan pelayanan BBM bersubsidi tetap lancar dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan," tambah Edi. Untuk memperluas akses, Pertamina menyiapkan lima titik penyaluran tambahan yang diprioritaskan bagi kendaraan roda dua. Lokasi tersebut meliputi SPBU 64.761.24 Teritip, SPBU 64.761.18 Batakan, SPBU 63.761.01 Grand City, SPBU 64.761.09 Gunung Bahagia, dan SPBU 64.761.05 Kebun Sayur. Penambahan titik ini diharapkan dapat memecah konsentrasi antrean sehingga tidak menumpuk di satu SPBU saja.
Kesiapan operasional juga diperkuat melalui penguatan ketersediaan stok, penyempurnaan jadwal pengiriman, penyiapan armada tangki cadangan, evaluasi kinerja SPBU, serta optimalisasi peran petugas pengatur antrean. Koordinasi berkelanjutan terus dijalin dengan Pemerintah Kota Balikpapan, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan para pengelola SPBU.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak dalam membeli BBM sesuai kebutuhan dan selalu mematuhi jadwal serta arahan petugas di lapangan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Pertamina Customer Solutions 135 yang siap melayani 24 jam.


