Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wajib Tahu Revolusi Haji Umrah Indonesia

    21-07-2026 - 14.20

    Terkuak Ledakan Medan PGN Bilang Aman Polisi Curiga

    21-07-2026 - 08.20

    Indonesia Kebal Badai Ekonomi Global Ini Alasannya

    21-07-2026 - 05.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Wajib Tahu Revolusi Haji Umrah Indonesia
    • Terkuak Ledakan Medan PGN Bilang Aman Polisi Curiga
    • Indonesia Kebal Badai Ekonomi Global Ini Alasannya
    • Terkuak IUP Ormas Kampus Tak Dibatalkan MK
    • Siap siap Harga Pertamax Bakal Anjlok Bulan Depan
    • Terkuak Peran Babinsa Bhabinkamtibmas di DJP
    • RUU PFII Segera Ketuk Palu Ubah Wajah Ekonomi
    • Pajak Kini Dipantau TNI Polri Gerak Cepat
    Faktual News
    Home - Market - RUU PFII Segera Ketuk Palu Ubah Wajah Ekonomi
    Market

    RUU PFII Segera Ketuk Palu Ubah Wajah Ekonomi

    20-07-2026 - 14.2002 Mins Read0
    ruu pfii segera ketuk palu ubah wajah ekonomi

    faktual.news – Babak baru bagi lanskap keuangan Indonesia akan segera dimulai. Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) telah mencapai titik krusial, siap untuk diundangkan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dijadwalkan pada 21 Juli. Kesepakatan penting ini dicapai setelah melalui pembahasan intensif antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI.

    Keputusan bulat untuk membawa RUU PFII ke tahap pengesahan final ini diambil dalam sebuah rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama perwakilan pemerintah yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin lalu. Momen bersejarah ini menandai langkah maju signifikan dalam upaya Indonesia memposisikan diri sebagai pemain kunci di kancah finansial global.

    RUU PFII Segera Ketuk Palu Ubah Wajah Ekonomi
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFII, Mohamad Hekal, memaparkan hasil kerja keras timnya. Ia melaporkan bahwa draf RUU ini telah tersusun secara sistematis, mencakup 10 Bab dan 73 Pasal. Struktur yang komprehensif ini dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang kokoh bagi operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia.

    Proses persetujuan di tingkat Komisi XI berlangsung transparan, diawali dengan pembacaan naskah RUU. Selanjutnya, perwakilan dari delapan fraksi besar di DPR RI – mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat – menyampaikan pandangan akhir mini fraksi mereka. Seluruh fraksi tersebut secara aklamasi menyatakan persetujuan untuk meneruskan RUU PFII ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, memastikan kesepakatan ini dengan ketukan palu, mengakhiri perdebatan dan membuka jalan menuju pengesahan.

    Dari sisi pemerintah, Purbaya, selaku perwakilan, menegaskan optimisme terhadap dampak positif kehadiran PFII. Menurutnya, lembaga ini akan menjadi katalisator penting dalam menguatkan fondasi pasar keuangan domestik, mendorong keberagaman instrumen serta sumber pembiayaan, memacu geliat investasi, dan secara fundamental memperkuat kedudukan Indonesia dalam ekosistem keuangan global yang kompetitif. Pemerintah pun menyatakan dukungan penuh atas hasil pembahasan di tingkat Panja dan sepakat untuk melanjutkan proses pengesahan di sidang paripurna.

    Dengan tercapainya konsensus antara lembaga legislatif dan eksekutif, RUU PFII kini tinggal selangkah lagi untuk resmi menjadi payung hukum. Antusiasme tinggi menyelimuti persiapan sidang paripurna DPR RI, di mana RUU krusial ini akan diketuk palu, menandai era baru bagi sektor finansial Indonesia.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Wajib Tahu Revolusi Haji Umrah Indonesia

      21-07-2026 - 14.20

      Terkuak Ledakan Medan PGN Bilang Aman Polisi Curiga

      21-07-2026 - 08.20

      Indonesia Kebal Badai Ekonomi Global Ini Alasannya

      21-07-2026 - 05.20

      Terkuak IUP Ormas Kampus Tak Dibatalkan MK

      21-07-2026 - 02.20

      Siap siap Harga Pertamax Bakal Anjlok Bulan Depan

      20-07-2026 - 21.20

      Terkuak Peran Babinsa Bhabinkamtibmas di DJP

      20-07-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Wajib Tahu Revolusi Haji Umrah Indonesia
      • Terkuak Ledakan Medan PGN Bilang Aman Polisi Curiga
      • Indonesia Kebal Badai Ekonomi Global Ini Alasannya
      • Terkuak IUP Ormas Kampus Tak Dibatalkan MK
      • Siap siap Harga Pertamax Bakal Anjlok Bulan Depan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.