faktual.news – Polemik pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memicu reaksi keras dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menanggapi tudingan ini dengan nada kecewa, terutama karena isu tersebut mencuat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat. Joao mempertanyakan validitas data yang digunakan para wakil rakyat, menilai narasi yang beredar sarat provokasi dan tanpa landasan kuat.
"Kami menyayangkan anggota Dewan berani berbicara di hadapan publik tanpa didukung data yang akurat dan terverifikasi. Sikap semacam itu justru merendahkan kehormatan lembaga legislatif," tegas Joao usai Seminar Nasional KDKMP di TMII Jakarta, Kamis.

Joao menekankan, di tengah upaya bersama memajukan ekonomi desa, penyebaran informasi yang berpotensi fitnah hanya akan menjadi sandungan bagi program pemerintah. Ia menantang pihak yang melontarkan tudingan untuk menunjukkan sumber data mereka. Ketika ditanya apakah data tersebut bisa disebut "bodong" atau tidak valid, Joao tidak secara eksplisit membantah, bahkan mengisyaratkan bahwa data itu memang tidak benar.
Agrinas memastikan pihaknya telah menyusun perencanaan detail terkait pengadaan untuk Kopdes Merah Putih. Joao menjelaskan, ada dua puluh enam jenis fasilitas dan infrastruktur penunjang operasional yang diadakan Agrinas, termasuk kendaraan pikap, bukan hanya kipas angin semata. Rincian lengkapnya, menurut Joao, telah ia bagikan melalui media sosial sebelumnya.
Secara terpisah, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pengadaan 1,8 juta kipas angin tersebut bukan merupakan ranah Kementerian Koperasi. Ferry mengaku tidak memiliki informasi detail terkait proyek tersebut. Ia sempat memberikan ilustrasi harga kipas angin jenis tertentu, seperti Imatsu MDF, yang bisa mencapai belasan juta rupiah per unit, namun ia tidak bisa memastikan relevansinya dengan isu yang beredar.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, adalah pihak yang pertama kali mempertanyakan kabar pengadaan kipas angin fantastis ini. Mufti menyoroti minimnya klarifikasi resmi dari pihak pemerintah mengenai proyek tersebut. Ia juga menilai nilai anggaran yang beredar tidak realistis jika dibandingkan dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya, kipas angin berdiri dari merek ternama dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Mufti berpendapat, jika pemerintah membeli dalam jumlah besar, harganya seharusnya jauh lebih murah.


