faktual.news – PT Agrinas Palma Nusantara Persero kini mengukuhkan posisinya sebagai salah satu raksasa pengelola aset perkebunan di Indonesia. Perusahaan pelat merah ini bertanggung jawab atas hamparan lahan seluas 4,11 juta hektare, sebuah pencapaian yang menandai lonjakan signifikan dari angka sekitar 1,7 juta hektare yang tercatat pada tahun 2025. Dari total area yang dikelola, sekitar 730 ribu hektare di antaranya telah aktif ditanami kelapa sawit.
Skala operasional yang masif ini secara otomatis menempatkan Agrinas Palma di jajaran teratas entitas pengelola aset perkebunan terbesar di Tanah Air. Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan bahwa transformasi yang tengah digalakkan perusahaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas semata. Lebih dari itu, fokus utama juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan keberlanjutan operasional.

"Transformasi yang kami jalankan berpusat pada pengelolaan perkebunan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berwawasan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar," tegas Abdul Ghani dalam sebuah pernyataan resmi.
Ghani menambahkan keyakinannya bahwa manajemen aset yang didukung oleh sistem tata kelola prima, implementasi praktik perkebunan berkelanjutan, serta jalinan kemitraan yang harmonis dengan komunitas lokal, akan menghasilkan manfaat yang optimal bagi semua pihak.
Pada periode laporan tahun 2025, Agrinas Palma berhasil mencatatkan surplus operasional dari pengelolaan aset perkebunan yang merupakan penugasan pemerintah, dengan nilai mencapai Rp2,86 triliun. Perusahaan menekankan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari pengelolaan aset negara dan bukan merupakan laba bersih perusahaan. Sementara itu, dari kegiatan usaha korporasi di bidang jasa konsultan konstruksi, Agrinas Palma membukukan laba bersih sebesar Rp27,9 miliar pada tahun yang sama.
Pencapaian ini, menurut Ghani, menjadi fondasi kokoh bagi perusahaan untuk terus memperkuat perannya sebagai pengelola aset perkebunan milik negara, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perkebunan nasional yang lebih maju dan berkelanjutan.


