faktual.news – Kursi kepemimpinan Bank Indonesia kini diduduki oleh sosok berpengalaman Destry Damayanti yang dipercayakan sebagai Penjabat Gubernur sementara. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Gubernur sebelumnya Perry Warjiyo. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara resmi mengumumkan penunjukan Destry pada Senin 27 Juli, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur secara otomatis diemban oleh Deputi Gubernur Senior.
Destry Damayanti bukanlah nama baru di kancah ekonomi dan keuangan nasional. Sebelum mengemban tugas penting ini, ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak tahun 2019. Dengan rekam jejak lebih dari dua dekade, Destry dikenal sebagai ekonom ulung yang mendalami kebijakan makroekonomi, dinamika pasar keuangan, serta seluk-beluk sektor perbankan. Pengalamannya yang luas menjadi modal berharga dalam menakhodai bank sentral di masa transisi ini.

Perjalanan akademis Destry dimulai dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kemudian ia melanjutkan studinya hingga meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat. Karier profesionalnya melesat sejak awal milenium, di mana ia sempat menjadi Penasihat Ekonomi Senior untuk Duta Besar Inggris di Indonesia dari tahun 2000 hingga 2003. Ia juga sempat kembali ke dunia kampus sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada periode 2005-2006.
Di sektor swasta, Destry pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dari 2005-2011, sebelum kemudian dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Keahliannya juga diakui pemerintah, terbukti dengan penunjukannya sebagai pemimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara tahun 2014-2015. Perannya dalam pengawasan sistem keuangan semakin menguat saat ia menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari 2015-2019, di mana ia turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan merumuskan kebijakan penjaminan simpanan.
Kiprahnya di Bank Indonesia dimulai sejak Presiden menetapkannya sebagai Deputi Gubernur Senior melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Setelah periode tersebut berakhir, kepercayaan negara kembali diberikan kepadanya dengan penunjukan ulang di posisi yang sama pada Mei 2024. Kini, dengan pengalaman dan keahlian yang teruji, Destry Damayanti siap memimpin Bank Indonesia sementara, melanjutkan estafet kepemimpinan di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.


