Faktual.news – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan klarifikasi penting terkait sumber pendanaan gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dalam keterangannya, Zulhas memastikan bahwa seluruh honorarium bagi para pengelola koperasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski bersumber dari kas negara, mekanisme penyalurannya tidak dilakukan secara langsung kepada individu, melainkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Zulhas menjelaskan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan menjadi jembatan dalam penyaluran dana tersebut. Skema ini berkaitan erat dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah kepada Agrinas Pangan untuk mendukung operasional program ini.

"Sumbernya dari APBN. Namun, alurnya melalui BUMN ke para manajer tersebut, yakni melalui Agrinas Pangan," ujar Zulhas saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Terkait status kepegawaian, Zulhas merinci bahwa para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Masa kontrak yang disepakati adalah selama dua tahun. Pemerintah menekankan pentingnya para calon manajer untuk segera menerima penempatan yang telah ditentukan agar status kontrak mereka dapat segera berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mengenai besaran pendapatan, Zulhas menyebutkan adanya rentang gaji yang bervariasi bagi para manajer. Angka tersebut berkisar antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Perbedaan nominal ini tidaklah sembarangan, melainkan disesuaikan dengan lokasi penempatan serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
"Tanggung jawab mereka sangat besar untuk membangun ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, besaran pendapatan disesuaikan dengan daerahnya. Rentang Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta itu sudah mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan," tambahnya.
Program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk menjadi ujung tombak distribusi kebutuhan pokok masyarakat di pedesaan. Setelah seluruh manajer ditempatkan, koperasi ini akan menjalankan fungsi vital seperti penyaluran pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, hingga gas LPG 3 kilogram. Selain itu, Kopdes juga akan menyediakan layanan jasa keuangan seperti BRILink, Mekaar, serta pembayaran tagihan listrik untuk memudahkan warga.
Pemerintah telah menyusun lini masa yang ketat untuk memastikan program ini berjalan optimal. Evaluasi terhadap manajer yang telah mengisi posisi akan dilakukan pada 7 Oktober mendatang. Selanjutnya, pada pertengahan Oktober, pemerintah akan mulai memperkenalkan operasional Kopdes kepada masyarakat luas. Zulhas menegaskan bahwa operasional koperasi ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak seluruh unit akan langsung beroperasi secara serentak.


