faktual.news – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya buka suara mengenai isu hangat seputar keikutsertaan istri dan anak menteri dalam kunjungan ke Amerika Serikat. Pihak kementerian memastikan bahwa seluruh biaya perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran negara sepeser pun.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Apri Artoto dengan tegas mengklarifikasi bahwa setiap anggota keluarga pejabat yang mendampingi dalam kunjungan dinas ke luar negeri, sepenuhnya akan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi menggunakan dana pribadi. Hal ini ditegaskan sebagai komitmen kementerian untuk menjaga akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya sebuah dokumen internal kementerian yang mencantumkan nama istri dan anak menteri dalam daftar rombongan kunjungan ke Negeri Paman Sam. Dokumen tersebut sempat memicu berbagai spekulasi dan perbincangan di kalangan publik.
Apri menjelaskan bahwa pencantuman nama-nama anggota keluarga dalam daftar tersebut semata-mata merupakan bagian dari proses administrasi yang diperlukan untuk pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Prosedur ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses permohonan izin masuk ke negara tujuan.
Selain itu, penggunaan paspor diplomatik oleh istri pejabat juga disebut sebagai hal yang sah dan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini memang diperbolehkan bagi keluarga pejabat untuk tujuan-tujuan tertentu sesuai regulasi yang ada. Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.


