faktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terus terang mengungkapkan keinginannya untuk memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga nol rupiah. Meskipun demikian, Purbaya menyadari bahwa hal tersebut tidak mungkin direalisasikan mengingat program ini dinilai esensial dan harus terus berjalan, hanya saja implementasinya perlu diperbaiki.
Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Purbaya menjelaskan, "Kalau saya maunya nol, tapi kan tidak bisa. Anggaran sudah dialokasikan, dan menghentikannya juga tidak tepat. Mengapa? Karena program ini bagus. Tinggal penyempurnaan implementasinya saja."

Bendahara Negara itu juga membeberkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah melaporkan rencana efisiensi lanjutan untuk alokasi dana MBG. Purbaya mengindikasikan bahwa pemangkasan yang akan dilakukan cukup signifikan, namun detail besaran pastinya akan diumumkan langsung oleh Kepala BGN. Ia menegaskan, pengurangan anggaran ini akan membuat kondisi keuangan negara menjadi lebih aman.
Purbaya menyatakan dukungan penuh apabila masih ada ruang untuk meningkatkan efisiensi anggaran MBG lebih jauh. "Saya setuju jika bisa dipotong lebih banyak lagi, asalkan program tetap berjalan. Ini berarti ada efisiensi yang lebih baik. Dari proposal yang saya lihat, memang ada potensi efisiensi yang lebih bagus, meskipun masih bisa dikurangi sedikit lagi," tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia. Purbaya menjelaskan, pengawasan ini akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Tim ini akan memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara berkala, termasuk mengontrol alokasi dan penggunaan dana.
Inisiatif pembentukan tim ini muncul setelah Kepala BGN menyampaikan kesulitan dalam melakukan pengawasan di daerah. "Rupanya mereka menghadapi tantangan dalam pengawasan di daerah. Saya katakan, kalau begitu, biarkan Kementerian Keuangan yang mengawasi di daerah-daerah. Orang-orang saya di daerah akan memonitor SPPG-SPPG secara periodik. Jadi, saya punya alat dan bisa mengontrol anggarannya. Mereka (BGN) setuju," jelas Purbaya.
Tim pengawas Kemenkeu akan memberikan informasi yang objektif mengenai kondisi di lapangan dan merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penutupan operasional SPPG jika ditemukan ketidakberesan. "Kalau tidak benar, boleh ditutup saja, Pak," Purbaya menirukan ucapan Kepala BGN. "Kami diskusikan seperti itu. Jika hasilnya buruk, kami laporkan buruk. Kepala BGN bilang, ‘Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup.’ Jadi, pengawasannya akan lebih terstruktur."
Purbaya menekankan bahwa langkah ini akan menjamin independensi pengawasan. "Yang mengawasi bukan BGN sendiri, melainkan dari tempat saya. Kami tidak akan terlibat kolusi. Jika BGN mengawasi sendiri, ada potensi konflik kepentingan," ujarnya. Evaluasi terhadap hasil pemantauan akan dilaksanakan secara berkala setiap dua bulan, dan tim Kemenkeu dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari telah mengungkapkan bahwa pagu anggaran MBG untuk tahun 2026 telah mengalami koreksi signifikan, menyusut hampir Rp40 triliun. Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersisa kini menjadi Rp228,38 triliun, setelah sekitar Rp39,62 triliun dialihkan dan diblokir oleh Kemenkeu. Agustina menjelaskan, penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi penataan anggaran pemerintah. BGN bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas juga masih terus melakukan penyesuaian sasaran penerima manfaat, sehingga nilai anggaran yang tersisa masih berpotensi berubah. Selain menata ulang target, BGN juga mengevaluasi berbagai komponen biaya operasional, termasuk skema insentif bagi SPPG yang selama ini diberikan secara merata meskipun jumlah penerima manfaat di setiap dapur berbeda. Lebih lanjut, BGN juga meninjau ulang rencana belanja 2026 untuk menghindari pengadaan yang berulang dengan belanja yang telah dilakukan pada tahun 2025.


