Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    InJourney Rajai Hotel BUMN Ini Rahasianya

    26-06-2026 - 21.20

    Terbongkar Modus Narkoba Hancurkan Ekonomi RI

    26-06-2026 - 18.21

    Dana Daerah 2027 Belum Final DPR Janjikan Kejutan

    26-06-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • InJourney Rajai Hotel BUMN Ini Rahasianya
    • Terbongkar Modus Narkoba Hancurkan Ekonomi RI
    • Dana Daerah 2027 Belum Final DPR Janjikan Kejutan
    • Krisis Listrik Terbongkar Bahlil Turun Tangan
    • Terungkap Pengganti LPG 3 Kg Siap Meluncur
    • Gila Elon Musk Cuma 12 Hari Jadi Triliuner Dunia
    • Makan Gratis Dirombak Total Anggaran Dipangkas
    • Rute TransJakarta Ini Pamit Ada Apa
    Faktual News
    Home - Market - Terbongkar Modus Narkoba Hancurkan Ekonomi RI
    Market

    Terbongkar Modus Narkoba Hancurkan Ekonomi RI

    26-06-2026 - 18.2104 Mins Read0
    terbongkar modus narkoba hancurkan ekonomi ri

    faktual.news – Ancaman peredaran narkotika di Indonesia kini bukan lagi sekadar soal kriminalitas atau kesehatan masyarakat. Jaringan bisnis haram ini telah berevolusi menjadi gurita raksasa yang secara sistematis menggerogoti fondasi ekonomi nasional, meninggalkan jejak kerugian triliunan rupiah dan merusak tatanan makroekonomi.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK mengungkap, antara tahun 2022 hingga 2025, sebanyak 382 hasil analisis terkait Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU narkotika telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Nominal perputaran dana yang berhasil diidentifikasi selama periode tersebut mencapai angka yang mencengangkan yakni Rp154,5 Triliun. Angka ini diprediksi jauh lebih besar di lapangan mengingat belum semua kasus di seluruh penjuru negeri teranalisis.

    Terbongkar Modus Narkoba Hancurkan Ekonomi RI
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lantas bagaimana uang kotor senilai ratusan triliun ini bisa mengganggu kestabilan ekonomi negara

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan perbedaan mencolok dalam alur transaksi dana haram ini. Pada tingkat paling bawah dari pengedar ke pemakai transaksi umumnya dilakukan secara tunai atau melalui transfer dompet digital dan bank. Namun begitu uang masuk ke jaringan yang lebih tinggi mekanismenya berubah menjadi sangat canggih bahkan melintasi batas negara memanfaatkan teknologi mutakhir.

    Ivan menyebut sindikat narkoba kelas kakap menggunakan setoran tunai rekening pihak ketiga atau nominee money changer serta perusahaan remitansi baik yang berizin maupun ilegal. Lebih jauh lagi aset kripto kini menjadi sarana favorit bagi para gembong untuk menyimpan dan mengirimkan dana hasil kejahatan ke pemasok di berbagai negara.

    PPATK memetakan enam strategi licik TPPU narkotika selama 2022-2025 meliputi penggunaan rekening nominee penyelundupan uang tunai lintas batas pembelian aset kripto skala besar ke dompet luar negeri penempatan di Safe Deposit Box SDB hingga akuisisi properti di luar negeri.

    Salah satu modus paling merusak ekonomi riil di dalam negeri adalah pencampuran dana haram dengan bisnis legal atau co-mingling. Hotel dan restoran seringkali menjadi sasaran empuk untuk memutihkan uang hasil narkoba. Dana ilegal ini sengaja disuntikkan ke usaha legal agar kekayaan bandar terlihat sah.

    Pakar TPPU Yenti Ganarsih menegaskan modus co-mingling ini menciptakan distorsi pasar dan persaingan bisnis yang tidak sehat. Pengusaha legal harus berjuang keras mencari keuntungan murni sementara hotel atau restoran milik jaringan narkoba bisa berekspansi secara tidak wajar karena disokong modal tak terbatas dari uang kotor. Yenti juga mewanti-wanti potensi aliran dana ilegal ini masuk ke pendanaan politik praktis.

    Kerugian Berlipat Ganda

    Menurut Yenti kerugian terbesar yang diderita Indonesia adalah hilangnya potensi produktivitas sumber daya manusia usia produktif. Ratusan ribu generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi justru meringkuk di penjara akibat kasus narkoba. Ini adalah kerugian ganda yang sangat besar. Pertama negara kehilangan kontribusi ekonomi riil mereka. Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN harus tersedot miliaran rupiah setiap hari hanya untuk membiayai operasional lembaga pemasyarakatan Lapas yang kelebihan kapasitas.

    Di tingkat keluarga pendapatan rumah tangga habis terkuras untuk membeli narkoba. Ketika ada anggota keluarga yang terjerat dan ditangkap polisi keuangan keluarga tersebut otomatis runtuh memicu lingkaran setan kemiskinan yang diwariskan ke generasi berikutnya.

    Ironisnya Yenti menilai penegakan hukum di Indonesia masih terjebak pada pendekatan pemenjaraan tradisional. Ini tentu memperparah beban APBN yang membengkak guna menghidupi para narapidana. Ia membeberkan fakta bahwa sekitar 60-70 persen penghuni Lapas di Indonesia didominasi kasus narkotika menyebabkan kondisi yang sangat sesak.

    "Sayangnya dari 60 persen itu kemungkinan besarnya justru orang-orang yang hanya pengguna karena teler sedikit. Karena kemudian adiksi dia terpaksa ikut menjual sehingga mereka-mereka itu juga dipidana sangat berat," ungkapnya.

    Yenti menambahkan sebagian penegak hukum di lapangan masih enggan menerapkan pasal pencucian uang TPPU karena proses pembuktian alur dananya yang rumit serta memakan waktu. Tantangan lain adalah adanya campur tangan pihak luar hingga keterlibatan oknum aparat yang nekat menjadi pelindung jaringan bandar.

    Namun secercah harapan mulai terlihat pada tahun 2026 ini. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini mulai agresif melacak aset bandar kakap secara paralel dengan kasus narkobanya seperti dalam pengungkapan jaringan besar di Bima Medan hingga Bali.

    Sebagai solusi jangka panjang Yenti menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset sudah sangat mendesak. Harta hasil bisnis narkoba tidak memiliki masa kedaluwarsa sehingga harus bisa langsung disita negara tanpa perlu proses birokrasi peradilan yang berlarut-larut.

    Yenti juga mengusulkan pengelolaan uang sitaan tersebut idealnya diputar balik khusus untuk mendanai pemulihan dampak narkoba itu sendiri. Mulai dari operasional penegakan hukum yang bersih membangun rumah sakit khusus hingga membiayai fasilitas rehabilitasi gratis bagi korban kecanduan.

    Pada akhirnya memiskinkan bandar narkoba lewat instrumen pencucian uang bukan lagi sekadar urusan hukum pidana. Langkah ini menjadi krusial demi menyelamatkan ekonomi nasional agar uang haram tidak merusak persaingan bisnis sekaligus menyetop bocornya anggaran negara secara sia-sia.

    "Untuk orang direhabilitasi kan biayanya mahal jangan diserahkan ke orang tuanya. Uang-uang hasil narkotika ini harusnya dioptimalkan oleh penegak hukum lewat TPPU untuk mendanai itu," pungkas Yenti.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      InJourney Rajai Hotel BUMN Ini Rahasianya

      26-06-2026 - 21.20

      Dana Daerah 2027 Belum Final DPR Janjikan Kejutan

      26-06-2026 - 14.20

      Krisis Listrik Terbongkar Bahlil Turun Tangan

      26-06-2026 - 08.20

      Terungkap Pengganti LPG 3 Kg Siap Meluncur

      26-06-2026 - 05.21

      Gila Elon Musk Cuma 12 Hari Jadi Triliuner Dunia

      26-06-2026 - 02.20

      Makan Gratis Dirombak Total Anggaran Dipangkas

      25-06-2026 - 21.21
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • InJourney Rajai Hotel BUMN Ini Rahasianya
      • Terbongkar Modus Narkoba Hancurkan Ekonomi RI
      • Dana Daerah 2027 Belum Final DPR Janjikan Kejutan
      • Krisis Listrik Terbongkar Bahlil Turun Tangan
      • Terungkap Pengganti LPG 3 Kg Siap Meluncur

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.