faktual.news – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia secara tegas memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan. Pernyataan ini muncul di tengah keputusan Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga pada BBM non-subsidi Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan signifikan terjadi pada harga Pertamax, di mana Pertamina menetapkannya menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300. Ini berarti ada lonjakan sebesar Rp3.950 per liter. Kebijakan ini merupakan respons atas gejolak harga minyak mentah global yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah, yang menyebabkan biaya produksi dan distribusi BBM meningkat drastis.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stabilitas harga Pertalite dan Solar merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Saya pikir itu untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan. Itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan," ujar Bahlil di hadapan Presiden Prabowo saat menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Hipmi di Lampung, Rabu 10 Juni kemarin.
PT Pertamina Patra Niaga selaku operator resmi mengumumkan kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut. Selain Pertamax RON 92 yang kini dibanderol Rp16.250 per liter, harga Pertamax Green 95 RON 95 juga mengalami penyesuaian, naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini telah melalui proses evaluasi yang ketat dan sesuai dengan formula harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan operasional perusahaan di tengah dinamika pasar energi global. Namun, bagi masyarakat pengguna Pertalite dan Solar, jaminan harga tetap stabil menjadi angin segar di tengah kenaikan komoditas lainnya.


