faktual.news – PT Freeport Indonesia PTFI kini mencatatkan sejarah baru dalam industri hilirisasi tembaga nasional. Dengan beroperasinya dua fasilitas pemurnian konsentrat tembaga di Gresik Jawa Timur kapasitas total smelter perusahaan ini melonjak drastis hingga mencapai 3 juta ton per tahun. Angka fantastis ini menempatkan kompleks smelter PTFI sebagai yang terbesar di Indonesia bahkan salah satu yang termegah di kancah global.
Pencapaian monumental ini bukan datang begitu saja melainkan hasil dari perjalanan panjang dan komitmen kuat. Harry Pancasakti Senior Vice President Government Relations PTFI menjelaskan bahwa smelter pertama dibangun sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang tercantum dalam perpanjangan Kontrak Karya. Fasilitas ini yang merupakan pabrik pemurnian tembaga perdana di Indonesia mulai beroperasi pada tahun 1998 di Kabupaten Gresik. Kapasitas awal smelter tersebut sekitar 1 juta ton konsentrat per tahun kemudian ditingkatkan menjadi 13 juta ton per tahun.

Langkah selanjutnya datang setelah transformasi status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK pada tahun 2018. Mandat baru ini mengharuskan PTFI membangun satu smelter tambahan dengan target kapasitas 2 juta ton. Merespons hal tersebut Freeport kemudian membangun fasilitas peleburan baru berkapasitas 17 juta ton. Ketika digabungkan dengan ekspansi smelter lama yang kini mencapai 13 juta ton total kapasitas pemurnian konsentrat tembaga yang dimiliki perusahaan kini mencapai 3 juta ton per tahun.
"Kombinasi dari kapasitas kedua smelter ini adalah 3 juta ton konsentrat per tahun yang dapat dimurnikan" tegas Harry.
Smelter terbaru Freeport yang disebut-sebut sebagai smelter tembaga single line terbesar di dunia secara resmi dibuka pada Rabu 27 Juni 2024. Peresmian megah tersebut berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus KEK Java Integrated Industrial and Port Estate JIIPE Gresik Jawa Timur. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas kala itu mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran fasilitas raksasa ini yang diharapkan mampu mendorong nilai tambah produk tambang Indonesia secara signifikan.


