Faktual.news – Bank Indonesia (BI) tengah bersiap melakukan langkah strategis dengan merancang daftar sektor ekonomi baru yang akan menjadi penerima manfaat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa stimulus likuiditas yang diberikan oleh bank sentral dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Mal Isnaini Sri Meyyanti, mengungkapkan bahwa rencana penambahan sektor penerima insentif ini didasari oleh hasil evaluasi mendalam. Menurutnya, beberapa sektor yang selama ini menjadi fokus utama dalam program KLM, seperti sektor pertanian serta industri dan hilirisasi, telah mencapai titik optimal dalam memanfaatkan insentif tersebut.

"Untuk sektor pertanian, industri, dan hilirisasi, tingkat kemanfaatannya dari kebijakan KLM sudah hampir mencapai titik penuh," ujar Yanti dalam sebuah sesi taklimat media baru-baru ini.
Melihat kondisi tersebut, BI tidak ingin insentif yang tersedia menjadi stagnan atau hanya berputar di sektor yang sudah mapan. Oleh karena itu, bank sentral kini tengah memetakan sektor-sektor lain yang masih memiliki ruang pertumbuhan luas namun masih menghadapi kendala dalam akses pembiayaan. Salah satu indikator utama yang menjadi tolok ukur dalam pemilihan sektor baru ini adalah kemampuan sektor tersebut dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas.
Yanti menjelaskan bahwa kebijakan ini tetap dijalankan dalam kerangka makroprudensial yang akomodatif. BI memiliki misi besar untuk mendorong perbankan agar lebih agresif dalam menyalurkan kredit, namun dengan catatan ketat agar perbankan tetap menjaga kualitas aset, kecukupan modal, serta stabilitas likuiditas mereka.
Hal ini menjadi krusial mengingat adanya dinamika pada pertumbuhan intermediasi perbankan. Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai angka 13,26 persen secara tahunan pada September 2026. Angka pertumbuhan kredit ini terpaut cukup jauh jika dibandingkan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di level 8,22 persen.
Kesenjangan antara pertumbuhan dana simpanan dan penyaluran kredit ini menuntut pengelolaan likuiditas yang sangat hati-hati. BI ingin memastikan bahwa meskipun kredit tumbuh pesat, perbankan tetap memiliki ruang gerak yang sehat untuk mengelola likuiditas tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Dalam mekanisme pemberian insentif ke depan, BI akan menerapkan pendekatan forward looking. Artinya, perbankan tidak hanya sekadar menerima bantuan, tetapi wajib menyampaikan komitmen tertulis mengenai ke mana arah penyaluran kredit mereka akan difokuskan. BI kemudian akan mengevaluasi apakah komitmen tersebut terealisasi di lapangan atau tidak.
"Bank harus menyampaikan komitmen mereka akan menyalurkan kredit ke sektor mana saja," tegas Yanti. Hal ini bertujuan agar KLM tidak hanya menjadi tambahan likuiditas bagi bank, melainkan benar-benar bertransformasi menjadi aliran modal nyata bagi sektor ekonomi yang membutuhkan.
Sebagai informasi, kebijakan KLM ini nantinya akan memberikan insentif maksimal sebesar 5 persen dari DPK, dengan rincian saluran pembiayaan (financing channel) hingga 3 persen dan pendalaman pasar uang hingga 2 persen. Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2026. Melalui skema ini, BI berharap ekonomi Indonesia dapat bergerak lebih dinamis melalui penguatan sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif.


