faktual.news – Sebuah fakta mengejutkan terkuak di tengah upaya pemerintah mendorong inklusi keuangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa ada sekitar 74 juta penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas namun belum memiliki akses ke layanan perbankan. Angka fantastis ini menunjukkan tantangan besar dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat ke dalam ekosistem keuangan formal.
Data krusial ini diperoleh setelah pemerintah melakukan sinkronisasi mendalam antara catatan kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan data yang dimiliki oleh sektor perbankan. Temuan ini diungkapkan Airlangga dalam gelaran akbar FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, pada Kamis lalu.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah kini tengah menggodok sebuah wacana strategis. Airlangga menyebut, ada pembahasan serius mengenai kemungkinan pemberian insentif sebesar Rp50.000 kepada setiap individu yang belum memiliki rekening bank. Jika rencana ini terealisasi untuk 74 juta jiwa, maka estimasi anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai angka Rp3,8 triliun. "Ini yang kami sedang bahas dengan Bapak Presiden," tegas Airlangga, mengindikasikan bahwa inisiatif ini telah menjadi perhatian tingkat tinggi.
Lebih dari sekadar membuka rekening baru, pemerintah juga bertekad memastikan bahwa akun-akun tersebut tidak hanya menjadi pasif. Tujuan utamanya adalah mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan rekening mereka, sehingga manfaat inklusi keuangan dapat dirasakan secara optimal.
Airlangga turut menambahkan bahwa Komisi XI DPR diharapkan dapat memberikan dukungan penuh untuk mempercepat realisasi program ini. Ia juga menekankan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki visi agar setiap warga negara yang telah menginjak usia 17 tahun tidak hanya mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), melainkan juga memiliki rekening perbankan pribadi, khususnya melalui bank-bank BUMN seperti BRI dan BSI. Skema ini, lanjutnya, juga akan secara spesifik menyasar masyarakat di wilayah Aceh yang mayoritas menggunakan layanan perbankan syariah melalui BSI.


