faktual.news – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana besar pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Sebuah sistem rekening khusus untuk bansos ditargetkan mulai diuji coba pada kuartal pertama tahun 2027. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan dana, termasuk untuk aktivitas terlarang seperti judi online.
Saat ini, pemerintah tengah berfokus pada pembenahan dan pemadanan data penerima bansos. Proses vital ini diharapkan rampung sepenuhnya pada tahun ini, menjadi fondasi utama sebelum uji coba distribusi rekening dapat dilaksanakan. Dengan data yang lebih akurat dan tertib, penyaluran bansos di masa depan diharapkan jauh lebih efektif dan transparan.

Pembukaan rekening khusus ini merupakan bagian integral dari inisiatif digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) yang sedang digodok. Sistem perlinsos digital secara nasional direncanakan akan diluncurkan pada minggu ketiga Oktober 2026, dengan target kesiapan mencapai 80 persen.
Instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto menjadi pendorong utama di balik program ini. Presiden menginginkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki rekening bank, yang nantinya akan berfungsi sebagai kanal utama penyaluran bantuan pemerintah secara langsung. Ini menandai pergeseran paradigma dari subsidi produk menjadi subsidi tunai langsung kepada rakyat.
Program ambisius ini secara khusus menyasar sekitar 50 juta masyarakat termiskin di Indonesia. Luhut menegaskan bahwa ini adalah arahan presiden untuk menghadirkan keadilan sosial bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Untuk memastikan dana bansos digunakan sesuai peruntukannya, pemerintah sedang mempertimbangkan mekanisme khusus. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penggunaan kupon atau pembatasan jenis transaksi. Dengan sistem ini, dana di rekening hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pembayaran listrik, pembelian beras, atau bensin, sehingga menutup celah penggunaan untuk judi online atau keperluan yang tidak esensial. Luhut menekankan bahwa mekanisme ini akan menciptakan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan.


