faktual.news – Parlemen Indonesia akhirnya mengukuhkan sosok yang akan memimpin Bank Indonesia untuk periode krusial 2026 hingga 2031. Destry Damayanti secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia yang baru, sebuah keputusan penting yang diambil setelah melalui serangkaian proses ketat.
Keputusan final ini lahir dari rapat internal Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar usai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu. Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengumumkan penetapan Destry Damayanti sebagai pucuk pimpinan BI, menandai babak baru dalam kebijakan moneter nasional. Ia menjelaskan, kesepakatan itu dicapai melalui musyawarah mufakat di antara anggota komisi.

Tak hanya posisi Gubernur, Komisi XI juga menunjuk sejumlah nama lain untuk mengisi posisi strategis di Bank Indonesia. Aida S. Budiman akan menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior, sementara Solikin M. Juhro dipercaya sebagai Deputi Gubernur. Keduanya akan mengemban tugas untuk periode yang sama dengan Destry Damayanti, membentuk tim inti yang akan mengawal stabilitas ekonomi Indonesia.
Misbakhun menambahkan, ketetapan Komisi XI ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan secara resmi. Agenda penting tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 September mendatang, memastikan legitimasi penuh atas penunjukan para pejabat tinggi Bank Indonesia ini.


