faktual.news – Dua pilar utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kini bersinergi kuat mendorong penguatan fundamental sektor ini. Fokus utama mereka adalah memfinalisasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan mengembangkan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah, instrumen vital untuk mengukur dan mengarahkan potensi ekonomi halal di Tanah Air.
Upaya strategis ini mengemuka dalam Webinar Diseminasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Triwulan II/2026. Para pakar yang hadir sepakat bahwa penguatan kedua instrumen tersebut sangat krusial. MEKSI akan menyatukan berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga, sementara PDB Syariah akan memberikan gambaran akurat mengenai kontribusi riil ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.

Muhammad Syakir Sula, Ketua Harian IAEI, menegaskan bahwa Indonesia memiliki modalitas luar biasa untuk memimpin kancah ekonomi syariah dunia. Potensi ini didukung oleh populasi muslim terbesar di dunia serta ekosistem akademik dan kelembagaan yang solid. Menurut Syakir, ekonomi syariah bukan sekadar sektor bisnis, melainkan sebuah ‘jihad iqtisadi’ atau gerakan ekonomi kolektif demi kemaslahatan bangsa. IAEI berkomitmen penuh mempererat sinergi antara kalangan akademisi, pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Di sisi lain, Sholahudin Al Aiyub, Direktur Eksekutif KNEKS, mengungkapkan bahwa pengembangan ekonomi syariah telah menjadi prioritas nasional, terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bahkan hingga visi Asta Cita. Ia menekankan pentingnya landasan hukum yang kokoh bagi MEKSI agar implementasinya optimal. Selain itu, PDB Syariah dinilai krusial untuk menyajikan data yang lebih presisi tentang kontribusi riil sektor ekonomi syariah terhadap total perekonomian negara.


