faktual.news – Badan Gizi Nasional BGN di bawah kepemimpinan Kepala Sudaryono mengambil langkah revolusioner yang akan mengubah peta kerja para pejabatnya. Mulai saat ini pejabat eselon I dan II BGN diwajibkan untuk meninggalkan kenyamanan kantor pusat di Jakarta dan berkantor langsung di berbagai daerah. Kebijakan ini bukan tanpa alasan kuat melainkan untuk memastikan program strategis Makan Bergizi Gratis MBG terlaksana dengan optimal dan pengawasannya lebih ketat.
Sudaryono menjelaskan bahwa pembagian wilayah tanggung jawab sudah ditetapkan secara rinci bagi setiap pejabat. Langkah ini diambil untuk mendekatkan pengawasan dan pengambilan keputusan pada titik-titik implementasi program. Mengingat unit pelaksana program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG tersebar di seluruh pelosok negeri kehadiran pejabat di lapangan menjadi krusial. "Dapur program kami ada di daerah-daerah bukan di gedung megah ini" tegas Sudaryono dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Dengan skema baru ini setiap pejabat akan mengemban dua peran sekaligus. Selain menjalankan tugas pokok sesuai jabatan struktural mereka juga akan menjadi penanggung jawab wilayah. Pejabat eselon I akan membawahi sejumlah provinsi sementara pejabat eselon II akan bertanggung jawab atas beberapa kabupaten di bawah wilayah tersebut. Pembagian ini dirancang agar setiap jengkal wilayah program MBG memiliki pengawas langsung dari BGN.
Tugas utama para penanggung jawab wilayah ini adalah mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Ini mencakup kepala daerah koordinator BGN di tingkat lokal hingga dinas-dinas vital seperti dinas kesehatan. Dengan demikian berbagai isu lapangan seperti kasus keracunan makanan atau kendala distribusi dapat segera ditangani melalui koordinasi yang efektif dan responsif.
Sudaryono menegaskan kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya transformasi tata kelola BGN. Tujuannya adalah memperpendek rantai birokrasi dan memastikan keputusan strategis diambil berdasarkan kondisi riil di lapangan. Bahkan untuk mempertegas komitmen ini setiap pejabat yang ingin kembali ke Jakarta wajib melaporkan dan memperoleh izin langsung dari Kepala BGN. Ini menunjukkan prioritas tugas kini sepenuhnya bergeser ke daerah demi suksesnya program MBG.


