faktual.news – Otoritas Jasa Keuangan OJK terus memacu langkah konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah BPRS di seluruh Indonesia. Proses peleburan ini menunjukkan kemajuan signifikan dengan puluhan entitas telah resmi bersatu demi memperkuat sektor perbankan lokal.
Dian Ediana Rae selaku Pimpinan Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan bahwa hingga penghujung Juni 2026 sebanyak 81 BPR dan BPRS telah mendapat lampu hijau untuk merger menjadi 24 BPR dan BPRS yang lebih tangguh. Angka ini menandai babak baru dalam upaya penataan struktur perbankan mikro di tanah air. Sementara itu ratusan BPR dan BPRS lain masih menanti restu OJK dengan lebih dari 200 entitas sedang dalam proses perizinan seperti dilansir faktual.news.

"Transformasi struktural melalui penggabungan BPR ini terus bertambah dan berlangsung intensif. Sampai akhir Juni lalu 81 BPR dan BPRS telah disetujui untuk berkonsolidasi menjadi 24 BPR dan BPRS" jelas Dian dalam sebuah jumpa pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Selasa 7 Juli.
Tidak hanya fokus pada merger OJK juga mengintensifkan kolaborasi antara BPR/BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah BPD. Inisiatif ini bertujuan untuk mengarahkan BPR/BPRS milik pemerintah daerah agar bergabung dalam payung Kelompok Usaha BPD. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran perbankan lokal dalam penyaluran pembiayaan khususnya bagi sektor usaha mikro.
Dian menambahkan bahwa sinergi ini diproyeksikan dapat memperbesar sumbangsih perbankan dalam kredit mikro serta meningkatkan kualitas tata kelola di BPR dan BPRS. Pada akhirnya upaya ini akan mengukuhkan fondasi ekonomi daerah sekaligus mendongkrak daya saing bangsa secara keseluruhan.


