banner 728x250 banner 728x250

Samaludin Mantan Kades Empat Lawang Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja Seberat 7,1 Kg.

FAKTUAL NEWS – Polres Empat Lawang, menangkap dan menetapkan oknum mantan Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, sebagai tersangka atas kepemilikan ganja dan dugaan pengedar Narkoba jenis ganja.

Diketahui sebelumnya Tim gabungan Satres Narkoba Polres Empat Lawang menggerebek rumah mantan Kades Talang Padang Kecamatan Paiker, Jumat (10/3/2023) lalu.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan tumpukan daun ganja kering yang ditutupi koran, di dalam drum plastik dan di dalam lemari, dan daun ganja itu telah dibungkus dengan koran.

Selain tumpukan daun ganja, petugas juga berhasil menemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver di dalam tas kecil.

Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto menyebut, Polres Empat Lawang berhasil menemukan ganja seberat 7,1 kilogram (kg) dari rumah mantan Kades Talang Padang Kecamatan Paiker, bernama Samaludin.

Sedangkan sang anak berhasil kabur dalam pengerebekan tersebut. 

Keduanya diduga kuat merupakan pengedar Ganja.

“Sedangkan untuk sang ayah yang merupakan mantan kades saat ini sudah berada di kantor Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti ganja seberat 7.1 kg tersebut,” ungkap AKP Rudin Suprianto, Selasa (14/3/2023).

Saat dilakukan penangkapan seorang yang merupakan anak pelaku bernama Bobi kabur dan melarikan diri lewat pintu belakang rumah. 

Sedangkan pelaku yang sedang duduk-duduk di ruang tamu berhasil kita amankan

Adapun rumah tersebut telah lama dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika jenis ganja, sebelumnya pihak kepolisian selama 3 pekan lamanya melakukan pengintaian.

“Tidak hanya barang narkotika jenis ganja, kita juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver di rumah mantan kades,” tutupnya.by Riki