faktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membuka tabir di balik ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga menyentuh angka 8 persen. Purbaya mengungkapkan, target fantastis ini akan diwujudkan melalui serangkaian "mesin pertumbuhan ekonomi baru" yang kini mulai dipanaskan pemerintah.
Optimisme pemerintah bukan tanpa dasar. Menurut Purbaya, fondasi ekonomi Indonesia semakin kokoh, ditambah dengan reformasi birokrasi fiskal yang terus berjalan, serta kontribusi sektor investasi dan swasta yang kian signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian. "Saat ekonomi global bergejolak hebat saja, kita masih mampu tumbuh 5,61 persen. Ini menunjukkan potensi besar, apalagi dengan mesin pertumbuhan baru yang sedang diakselerasi," ujar Purbaya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (28/6).

Salah satu motor penggerak utama yang sedang digenjot pemerintah adalah pemanfaatan maksimal lembaga-lembaga di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Peran LPEI sangat vital dalam mengakselerasi ekspor nasional. LPEI telah meluncurkan Program Pembiayaan Kawasan Ekonomi yang secara khusus menyasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) eksportir. Program ini menawarkan suku bunga pinjaman yang sangat bersaing, maksimal 6 persen per tahun, bahkan bisa turun hingga 4 persen jika diperlukan, demi membantu pelaku usaha merambah pasar global.
Purbaya menegaskan bahwa pencapaian target pertumbuhan 8 persen ini akan dilakukan secara berjenjang. Langkah awal adalah membawa laju ekonomi ke kisaran 6 persen, sebelum kemudian meningkat seiring membaiknya iklim investasi, peningkatan ekspor, dan produktivitas nasional. Target ini dinilai realistis asalkan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil dapat berjalan harmonis. Kebangkitan ekonomi yang terasa sejak akhir 2025 telah diperkuat oleh berbagai kebijakan pemerintah yang berfokus pada membanjirnya likuiditas, peningkatan investasi, konsumsi masyarakat, serta akselerasi belanja pemerintah.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga tak henti melakukan reformasi fiskal, khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara dan memperlebar ruang gerak fiskal demi mendukung berbagai program pembangunan nasional.


