faktual.news – Kabar gembira bagi pecinta kendaraan ramah lingkungan! Program stimulus untuk pembelian motor listrik nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini memasuki babak baru. Setelah dinanti-nanti, titik terang mengenai kapan insentif ini bisa dinikmati masyarakat mulai terkuak.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran penting. Menurutnya, kebijakan strategis ini hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Kami menanti PMK-nya," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin.

Meski belum merinci tanggal pasti berlakunya subsidi, Agus menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian sebagai instansi teknis telah bersiap penuh untuk mengimplementasikan program tersebut. "Kementerian Perindustrian sudah siap sedia. Begitu PMK rampung, kami akan langsung menyesuaikan," tambahnya, menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mendorong transisi energi.
Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan bahwa penentuan merek-merek motor listrik yang akan menerima dukungan stimulus ini akan dilakukan melalui koordinasi tim gabungan. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Kementerian Perindustrian, BPI Danantara, serta Kementerian Keuangan, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana besar ini dalam Pidato Tahunan di DPR pada Jumat lalu. Prabowo menyatakan akan memberikan insentif signifikan bagi perusahaan nasional yang mampu memproduksi satu juta unit motor listrik di dalam negeri. Syarat utamanya adalah perusahaan tersebut harus berasal dari Indonesia dan melakukan seluruh proses produksi di tanah air.
Kebijakan ambisius ini, menurut Prabowo, mengusung tiga misi utama yang saling terkait. Pertama, meringankan beban biaya kepemilikan kendaraan bagi rakyat. Kedua, menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) impor. Dan ketiga, memperkuat ekosistem industri motor listrik nasional, termasuk rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajualnya.


